TANGERANG, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, selebritas Jonathan Frizzy alias Ijonk, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang, Senin (14/7/2025) siang.
Setelah dipindahkan, kasus yang menjerat Ijonk dan tiga rekannya akan segera disidangkan.
Selama menjalani persidangan, Ijonk ditahan di Lapas Pemuda Tangerang dengan status tahanan titipan Kejari Kota Tangerang.
Sebelumnya, Ijonk menjadi tahanan rumah karena sakit. Setelah kondisinya dinyatakan membaik, Ijonk langsung ditahan di lapas.
Baca Juga Berkas Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lengkap, Jonathan Frizzy Segera Disidang | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/604636/berkas-kasus-penyalahgunaan-narkotika-lengkap-jonathan-frizzy-segera-disidang-berut
#jonathanfrizzy #narkoba #lapas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605135/kasus-narkoba-jonathan-frizzy-dipindah-ke-lapas-pemuda-tangerang-jelang-sidang-berut